Sukodadi - MUSDES Penetapan Rancangan APBDES TA 2021 Desa Sukodadi

MUSDES Penetapan Rancangan APBDES TA 2021 Desa Sukodadi

 

Rabu, tanggal 02 Desember 2020 telah diselenggarakan Musyawarah Desa yang membahas Penetapan Rancangan APBDES Tahun Anggaran 2021.

akan tetapi sebelum dilaksanakan musdes tersebut pada hari Jumat-Minggu, 20 s.d 22 November 2020 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan APBDESA Tahun 2021 (Siskeudes Online). acara Bintek diadakan di Hotel Le Beringin Salatiga yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh Kecamatan Singorojo dan dihadiri dari berbagai desa Se- Kecamatan Singorojo.

Pada musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Pemerintah Desa, Ketua dan anggota BPD, RT/RW, LPMD, KPMD, Karang Taruna, dan Tokoh masyarakat seperti yang terlampir dalam daftar hadir.

 

Adapun Rancangan yang di tetapkan pada Musdes APBDES TA 2021 Desa Sukodadi, antara lain :

1. BLT DD 

2. PENGADAAN AIR BERSIH DUSUN MUNTUKJAMBU & DUSUN PENGGUNG   

3. PELATIHAN PKK  (Pemberdayaan)

4. PELATIHAN KARANG TARUNA (Pemberdayaan)

5. PELATIHAN RT  (Pemberdayaan)

6. SANITASI DUSUN WUNGKALAN   

7. PENGADAAN TEMPAT SAMPAH

Menyinggung dari penetapan rancangan APBDES TA 2021 pada point 6 dan point 7 yang bertujuan untuk menuntaskan dan mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan warga masyarakat di desa Sukodadi. terkhusunya guna memperbaiki sanitasi pada dusun wungkalan dan pengadaan/ penyediaan tempat sampah untuk warga masyarakat di desa Sukodadi. Seperti yang dibahas dan diusulkan pada musyawarah masyarakat desa (MMD) bulan lalu.

Pada Sambutan dari Bp. Isman selaku Kepala Desa Sukodadi menyampaikan bahwa rancangan yang di tetapkan dalam APBDes TA 2021 ini masih bisa berubah-ubah dengan mengacu instruksi dan Kepres yang disampaikan sampai ke tingkat desa.

Beliau juga menyampaikan pada penetapan rancangan APBDES TA 2021 ini tidak boleh digunakan untuk penganggaran  pembangunan secara fisik akan tetapi lebih mengutamakan dalam pemberdayaan masyarakat. (Admin).

*


Dipost : 15 Desember 2020 | Dilihat : 1562

Share :